home global news

Apakah Undang-undang Amerika Izinkan warganya Bergabung dengan Tentara Israel?

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:00 WIB
Israel telah meminta sekitar 360.000 tentara cadangan dari dalam dan luar Israel untuk kembali ke unit militer
Jaringan berita Amerika menayangkan foto-foto ratusan warga Amerika berkewarganegaraan Israel yang berkumpul di beberapa bandara. Foto itu diambil sebelum pesawat mereka lepas landas menuju Bandara Ben Gurion di Tel Aviv. Mereka berangkat untuk bergabung dengan unit tempur, tentara dan perwira cadangan di Israel.

Israel telah meminta sekitar 360.000 tentara cadangan dari dalam dan luar Israel untuk kembali ke unit militer. Hal itu sebagai bagian dari rencana invasi darat besar-besaran di Jalur Gaza. Israel hawatir akan perluasan medan perang dan masuknya pihak lain seperti Lebanon, Hizbullah atau Iran.

Di antara mereka yang dipanggil adalah ratusan, mungkin ribuan, orang Yahudi Amerika dengan kewarganegaraan ganda.

Undang-undang Israel mengharuskan pria dan wanita pada usia 18 tahun untuk bertugas di tentara Israel dengan kewarganegaraan ganda untuk jangka waktu sekitar 18 bulan, dan untuk tetap berada di barisan pasukan cadangan selama bertahun-tahun. Terkadang sampai usia pertengahan lima puluhan.

Baca juga:Kedubes Palestina di Jakarta Buka Donasi untuk Korban Perang Gaza

Hukum Internasional dan Amerika

Secara umum, hukum internasional memperbolehkan warga suatu negara untuk berperang bersama angkatan bersenjata negara yang berkonflik, dan memberikan batasan apa pun pada hukum internal negara yang bersangkutan. Warga negara telah melakukan dinas militer di luar negeri pada berbagai waktu sejak 1788.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
israel undang-undang amerika serikat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya