UMK 2024 di Jawa Timur Naik, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya
Tim langit 7
            Senin, 04 Desember 2023 - 10:00 WIB
            ilustrasi
            Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Dari hasil penetapan itu, Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.
Kenaikan UMK memiliki dampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas kerja. Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Arin Setyowati memberi pandangan mengenai kenaikan tersebut.
Dia mengatakan, rata-rata kenaikan sebesar 6,3 persen. “Dari sisi pekerja, tentu ini menjadi satu berita yang membahagiakan. Karena ini menjadi satu tambahan income yang memungkinkan untuk menambah jumlah pengeluaran dari para pekerja, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Arin.
Sementara dari segi perusahaan, menurutnya, dampak positif bisa dalam bentuk mendorong para pekerja lebih produktif di tengah sulitnya mencari lapangan kerja saat ini.
Dengan naiknya gaji pekerja, ia mengatakan bahwa hal tersebut juga dapat meminimalisir adanya pekerja yang keluar dari suatu perusahaan dengan alasan kesejahteraan.
“Kemudian juga berbanding lurus dengan kualitas rata-rata tenaga kerja. Jadi kalau dinaikkan, tentu dia memiliki konsekuensi logis untuk menaikkan skill, dan upgrade pengetahuan di ranah kerja yang dia geluti,” tuturnya.
Dia menuturkan, hal itu dapat menciptakan pekerjaan yang lebih optimal, sehingga hasil pekerjaan yang bagus juga dapat mencegah adanya pemutusan hubungan kerja.
            
            Kenaikan UMK memiliki dampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas kerja. Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Arin Setyowati memberi pandangan mengenai kenaikan tersebut.
Dia mengatakan, rata-rata kenaikan sebesar 6,3 persen. “Dari sisi pekerja, tentu ini menjadi satu berita yang membahagiakan. Karena ini menjadi satu tambahan income yang memungkinkan untuk menambah jumlah pengeluaran dari para pekerja, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Arin.
Sementara dari segi perusahaan, menurutnya, dampak positif bisa dalam bentuk mendorong para pekerja lebih produktif di tengah sulitnya mencari lapangan kerja saat ini.
Dengan naiknya gaji pekerja, ia mengatakan bahwa hal tersebut juga dapat meminimalisir adanya pekerja yang keluar dari suatu perusahaan dengan alasan kesejahteraan.
“Kemudian juga berbanding lurus dengan kualitas rata-rata tenaga kerja. Jadi kalau dinaikkan, tentu dia memiliki konsekuensi logis untuk menaikkan skill, dan upgrade pengetahuan di ranah kerja yang dia geluti,” tuturnya.
Dia menuturkan, hal itu dapat menciptakan pekerjaan yang lebih optimal, sehingga hasil pekerjaan yang bagus juga dapat mencegah adanya pemutusan hubungan kerja.