Penetapan UMP 2025 akan menghadirkan transformasi sistem pengupahan dengan mempertimbangkan produktivitas pekerja dan kondisi ekonomi. Pengusaha melalui Apindo mengusulkan skema baru yang lebih fleksibel, sambil tetap mempertahankan dialog sosial dengan pekerja. Pengumuman resmi akan dilakukan 21 November 2024, dengan harapan menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Dari hasil penetapan itu, Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi
Besaran angka tersebut sudah melalui tahap finalisasi. Kepala daerah (gubernur) wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada tanggal 28 November sesuai amanat Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP.
Dalam Permenaker tersebut, penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan dengan mempertimbangkan variabel. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 diketahui hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.
Gubernur Ridwan Kamil turut bersimpati dan berempati terhadap hal ini, karena rumus-rumus di dalam perhitungan dikeluarkannya UMK ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah.