Riset Pusfahim: 95 Persen Umat Islam Taati Fatwa MUI tentang Dukungan Palestina
Tim langit 7
Rabu, 06 Desember 2023 - 01:00 WIB
Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) UIN Jakarta merilis hasil riset terkait dengan Fatwa MUI dan Pengaruhnya di tengah masyarakat,
Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) UIN Jakarta merilis hasil riset terkait dengan Fatwa MUI dan Pengaruhnya di tengah masyarakat, dengan studi kasus pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Hasil survei tim Riset Pusfahim UIN Jakarta menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Fatwa MUI terkait Palestina. Sebanyak 95 persen menyatakan bersedia untuk menaati dan melaksanakan fatwa MUI.
Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form. Dengan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error lebih kurang 1,79 persen.
“Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI”, ujar Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta Musa Wardi dalam Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca juga:Mukernas III MUI Soroti Serius Isu Kemanusiaan dan Konflik Dunia
Lebih lanjut riset ini menjelaskan, 367 orang yang menyatakan menaati adalah dengan rentang usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentang usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentang usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentang usia 15-25.
Alasan menaati fatwa MUI, sebanyak 47% responden menaati karena panggilan keagamaan, 46% karena panggilan kemanusiaan, dan 7% karena alasan lainnya.
Hasil survei tim Riset Pusfahim UIN Jakarta menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Fatwa MUI terkait Palestina. Sebanyak 95 persen menyatakan bersedia untuk menaati dan melaksanakan fatwa MUI.
Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form. Dengan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error lebih kurang 1,79 persen.
“Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI”, ujar Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta Musa Wardi dalam Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca juga:Mukernas III MUI Soroti Serius Isu Kemanusiaan dan Konflik Dunia
Lebih lanjut riset ini menjelaskan, 367 orang yang menyatakan menaati adalah dengan rentang usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentang usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentang usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentang usia 15-25.
Alasan menaati fatwa MUI, sebanyak 47% responden menaati karena panggilan keagamaan, 46% karena panggilan kemanusiaan, dan 7% karena alasan lainnya.