Dia menegaskan bahwa alam muamalah tidak pernah berhenti bergerak dan pasti membutuhkan pembaruan karena kaidah dasarnya adalah al-ashlu fil mu'amalati al-ibahah, yakni segala bentuk muamalah hukum asalnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengonfirmasi kesiapan pelaksanaan kebijakan Wajib Halal yang akan resmi diberlakukan mulai 18 Oktober 2026.
Ketua Badan Pengurus DSN MUI, Cholil Nafis, menyampaikan bahwa syarat utama dalam transaksi ini adalah adanya emas nyata yang menjadi dasar kepemilikan.
MUI tegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut untuk cegah kerusakan lingkungan. Simak kolaborasi ulama dan Pemerintah dalam menjaga ekosistem.
Upaya Majelis Ulama Indonesia menyatukan kalender ibadah nasional. Menempatkan otoritas pemerintah sebagai pemutus silang pendapat demi menjaga marwah syiar dan harmoni umat di Indonesia.
Penerapan PBB bagi pesantren kembali dipersoalkan setelah laporan menunjukkan pungutan masih terjadi meski regulasi dan Fatwa MUI menegaskan adanya pengecualian. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah segera menyesuaikan kebijakan agar lembaga pendidikan keagamaan tak lagi terbebani pajak.
MUI menetapkan fatwa baru terkait rekening dormant sebagai panduan syariah dalam pengelolaan dana mengendap. Fatwa ini menegaskan hak pemilik rekening, kewajiban bank memberi pemberitahuan, serta mekanisme penyerahan dana tak bertuan kepada lembaga sosial sesuai syariat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan mengkaji permintaan fatwa dari Center of Economic and Law Studies (Celios) soal gaji para menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.
Kata spirit pada saus Korea halal bikin heboh karena dikira alkohol. Benarkah haram? Simak fakta, penjelasan MUI, dan arti sebenarnya di balik istilah tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana kebijakan agar vasektomi atau KB pria menjadi syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial. Lalu, bagaimana hukum vasektomi menurut Islam?