Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home global news detail berita

Awas Hati Hati! MUI Bikin Sikap Tegas Haramkan Buang Sampah ke Sungai, Danau, dan Laut

tim langit 7 Senin, 16 Februari 2026 - 20:11 WIB
Awas Hati Hati! MUI Bikin Sikap Tegas Haramkan Buang Sampah ke Sungai, Danau, dan Laut
LANGIT7.ID-Bogor; Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan fatwa yang mengharamkan praktik membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Ketegasan ini disampaikan dalam Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/2/2026).

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menjelaskan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umat," ujar Hazuarli dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Apresiasi Pemerintah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik fatwa tersebut dan menilainya sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.

"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah," tutur Menteri Hanif.

Menurut Hanif, Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim.

"Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya," jelasnya.

Pengelolaan Sampah Menyeluruh

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyoroti perlunya pengelolaan sampah secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pengurangan sampah dari sumber, peningkatan literasi publik, dan penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pencemaran sungai dan laut Indonesia.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, KLH/BPLH berharap pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi kunci utama dalam memutus rantai pencemaran. Dengan demikian, keberlanjutan ekosistem sungai dan laut dapat terjaga untuk generasi mendatang.(*/saf/ant)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan