3 Risiko Pernikahan Dini yang Harus Diperhatikan
Tim langit 7
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:00 WIB
ilustrasi
Pernikahan usia anak menjadi salah satu permasalahan yang tidak boleh dipandang remeh demi keberlangsungan generasi bangsa Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Tri Hastyti Nur Rochimah mengatakan, kesadaran akan masalah pernikahan anak perlu terus dipupuk.
Kesadaran itu semakin menguat manakala masalah pernikahan anak dibahas dalam Kongres Perempuan Indonesia pada 1928 di Yogyakarta.
Mengungkapkan akan bahaya pernikahan anak usia dini, Tri Hastuti menyebut setidaknya ada tiga masalah yang akan dihadapi. Selain masalah regenerasi, juga ada masalah kekerasan, dan kesehatan.
Baca juga:Guru Besar UIN Jakarta Ungkap 4 Faktor Rapuhnya Ketahanan Keluarga
“Pernikahan usia anak bukan permasalahan kecil, ini adalah permasalahan besar yang harus segera kita tangani bersama mencari dan melaksanakan solusinya. Ada 3 hal yang akan terjadi jika tidak menekan pernikahan usia anak; resiko kematian ibu dan anak, tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan stunting," ujarnya dikutip Kamis (28/12/2023)
Melihat dampak pernikahan usia anak yang sangat kompleks, tak heran Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus kematian ibu dan anak terbesar se-ASEAN.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Tri Hastyti Nur Rochimah mengatakan, kesadaran akan masalah pernikahan anak perlu terus dipupuk.
Kesadaran itu semakin menguat manakala masalah pernikahan anak dibahas dalam Kongres Perempuan Indonesia pada 1928 di Yogyakarta.
Mengungkapkan akan bahaya pernikahan anak usia dini, Tri Hastuti menyebut setidaknya ada tiga masalah yang akan dihadapi. Selain masalah regenerasi, juga ada masalah kekerasan, dan kesehatan.
Baca juga:Guru Besar UIN Jakarta Ungkap 4 Faktor Rapuhnya Ketahanan Keluarga
“Pernikahan usia anak bukan permasalahan kecil, ini adalah permasalahan besar yang harus segera kita tangani bersama mencari dan melaksanakan solusinya. Ada 3 hal yang akan terjadi jika tidak menekan pernikahan usia anak; resiko kematian ibu dan anak, tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan stunting," ujarnya dikutip Kamis (28/12/2023)
Melihat dampak pernikahan usia anak yang sangat kompleks, tak heran Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus kematian ibu dan anak terbesar se-ASEAN.