LANGIT7.ID-, Jakarta- - Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia, Prof Zahrotun Nihayah, mengatakan ada empat faktor yang menyebabkan rapuhnya ketahanan keluarga.
Empat faktor inilah yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia. Demikian diungkapkan Prof Zahrotun Nihayah saat dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Prof Zahrotun mengungkapkan, faktor pertama dalam ketahanan keluarga adalah religiusitas atau keberagamaan. Menurutnya, faktor ini memiliki peranan penting karena dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku inidividu dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.
"Seseorang suami atau istri yang agamis akan selalu menjalankan ajaran agama dengan baik dan menyadari setiap konsekuensi yang diterima dari perilakunya," kata Prof Zahrotun.
Baca juga:
5 Teladan Rasulullah dalam Menjaga Kelestarian LingkunganKedua, cinta dan kasih sayang. Prof Zahrotun menjelaskan, cinta dan kasih sayang adalah pondasi yang sangat penting dalam berkeluarga.
Hal ini, lanjutnya, dapat meningkatkan hubungan sesama anggota keluarga dan diasosiasikan dengan emosi kuat dan perasaan saling mengasihi.
Faktor ketiga yakni pemaafan. Prof Zahrotun mengatakan, dalam kehidupan berkeluarga, individu tidak selalu dihadapkan dalam kondisi yang mulus.
Dalam menjalani bahtera keluarga, kata Prof Zahrotun, pasti akan menemui hambatan, masalah dan cobaan. Hal tersebut bisa terjadi di antara suami, istri, dan anggota keluarga.
"Hasil penelitian kami mengungkapkan bahwa pemaafan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebahagiaan dan ketahanan keluarga," ujarnya.
Prof Zahrotun menjelaskan, faktor ini sangat erat kaitannya dengan konsep timbal balik, konsep ridho, dan dapat menerima kekurangan serta anggota keluarga.
"Memaafkan jika ada yang bersalah dan menyakiti, saling menutupi dan mengayomi. Hal ini sesuai dengan Qs Al Baqoroh ayat 186," paparnya.
Keempat, faktor dukungan sosial. Prof Zahrotun mengungkapkan, faktor ini memiliki pengaruh terhadap kebahagiaan dan ketahanan keluarga.
Prof Zahrotun menerangkan, dukungan sosial dapat membuat kenyamanan dan kepeduliaan dalam meringankan stres di antara suami, istri dan anggota keluarga.
"Dukungan pasangan suami-istri sangat bermakna bagi keluarga. Hal ini sesuai dengan Qs An-Nisa ayat 34," pungkasnya.
(ori)