Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home masjid detail berita

Syura: Musyawarah sebagai Jalan Peradaban

miftah yusufpati Sabtu, 04 Oktober 2025 - 05:45 WIB
Syura: Musyawarah sebagai Jalan Peradaban
Dari keluarga hingga negara, ia jadi seni mendengar, merajut kebersamaan, dan meneguhkan demokrasi dalam wajah Islam Nusantara. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID– Dalam khazanah Islam, syura atau musyawarah bukan sekadar etika sosial. Ia adalah prinsip peradaban. Seperti tercatat dalam Al-Qur’an, prinsip syura hadir bukan hanya untuk urusan kenegaraan, tapi juga dalam ranah keluarga dan bahkan kehidupan individu.

“Tidak rugi orang yang beristikharah dan tidak merugi orang yang bermusyawarah,” kata Umar bin Khattab, sahabat Nabi, menegaskan pentingnya menggabungkan doa dengan deliberasi sosial.

Di masa Nabi Muhammad SAW, tradisi musyawarah menjadi praktik nyata. Nabi tidak segan meminta pendapat para sahabat dalam perang Uhud hingga soal perjanjian Hudaibiyah. Bahkan, urusan pribadi pun tak luput dari musyawarah: Fatimah binti Qais, yang datang meminta nasihat soal calon suami, memperoleh jawaban yang mempertimbangkan akhlak dan masa depan.

Seperti dijelaskan Syaikh Yusuf Qardhawi dalam Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah (1997), musyawarah mencakup dua dimensi: pertama, dimensi Rabbani—istikharah untuk meminta pilihan terbaik dari Allah. Kedua, dimensi insani—bermusyawarah dengan orang berilmu dan bijak. Gabungan keduanya diyakini melahirkan keputusan yang lebih matang.

“Musyawarah membuka ruang bagi banyak sudut pandang, sehingga menghasilkan keputusan yang lebih syamil (komprehensif),” tulis Qardhawi.

Musyawarah di Ruang Keluarga

Tradisi syura juga dihidupkan dalam lingkup keluarga. Islam, menurut Qardhawi, menolak praktik ayah menikahkan anak gadis tanpa persetujuan. Bahkan Nabi SAW menekankan pentingnya suara perempuan dalam rumah tangga. Sebuah riwayat dari Imam Ahmad menyebut, “Bermusyawarahlah dengan kaum wanita (istri-istrimu) dalam urusan anak-anak mereka.”

Al-Qur’an sendiri menegaskan pentingnya musyawarah antara ayah dan ibu dalam urusan penyapihan anak (Al-Baqarah: 233). Bagi Qardhawi, ini adalah ayat yang unik: syariat mewajibkan persetujuan dua pihak, bahkan setelah perceraian sekalipun.

Contoh paling kuat adalah Khadijah. Saat wahyu pertama turun, ia menenangkan Nabi dan membawanya kepada Waraqah bin Naufal. Tanpa syura, barangkali kegelisahan Nabi di gua Hira tidak menemukan pelampiasan yang menenteramkan.

Pertanyaannya kini, sejauh mana tradisi syura relevan dalam masyarakat modern? Di ruang politik Indonesia, musyawarah mufakat menjadi prinsip konstitusional, meski sering hanya berhenti di jargon. Praktik di lapangan justru lebih sering digantikan oleh voting atau kompromi elite.

“Padahal musyawarah adalah nilai deliberasi yang dapat memperkaya demokrasi modern,” kata Azyumardi Azra dalam Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani (2000).

Bila musyawarah dihidupkan bukan hanya di ruang politik, tapi juga dalam keluarga dan komunitas, nilai tambahnya bukan saja pada keputusan yang dihasilkan, melainkan pada ikatan sosial yang diperkuat.

Sebagai kata penutup: Musyawarah bukan sekadar mekanisme, ia adalah jalan panjang peradaban. Dari rumah tangga hingga negara, dari sahabat Nabi hingga ruang sidang Senayan, syura adalah seni mendengar dan merajut kebersamaan.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan