home wirausaha syariah

Kesulitan Akses Pasar, BUM Desa Harus Ambil Peran Pemasaran Lada Belitung

Kamis, 02 September 2021 - 19:25 WIB
Lada Belitung. Foto Humas Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci dalam Business Meeting Lada Belitong secara virtual, Kamis (2/9/2021). Acara ini kerjasama Kemendes PDTT, Bappenas dan Support For Local Investment Climates (NSLIC).

Halim Iskandar mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pembangunan untuk mengembangkan wilayah dengan keunggulan potensi daerah guna pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan. Tantangannya adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani dan pembeli.

"Sebagian besar petani masih kesulitan memperoleh akses pasar, harga pasar tidak jelas, minimnya ketersediaan saprodi, logistik yang belum memadai, dan keterbatasan pengetahuan petani akan peningkatan kualitas produk," kata Halim Iskandar.

Baca juga:Hindari Dzalim pada Karyawan, Ustadz Dwi: Muslimpreuneur Harus Paham Berbisnis Sesuai Syariat

Di sisi lain, kata Halim Iskandar, pembeli menghadapi permasalahan, diantaranya akses ke bahan baku yang tidak efisien (harga tinggi), asal usul bahan baku tidak jelas, informasi panen dan kapasitas produksi juga tidak jelas, tidak ada jaminan kualitas, supply bahan baku yang tidak menentu, dan kasus penipuan.

Kabupaten Belitung sebagai salah satu penghasil lada terbesar juga menghadapi persoalan serupa. Dengan potensi 9.295 Ha lahan, Belitung mampu memproduksi 5,7 ton lada/ tahun.

Namun, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, sampai sekarang lada masih dijual secara gelondongan dengan harga fluktuatif melalui tengkulak dan belum memiliki kepastian pasar setiap musimnya. Di sisi lain, lada mempunyai pasar cukup luas terutama sebagai bahan baku industri olahan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
akses pasar bumdes peran pemasaran lada belitung ekonomi ummat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya