Capres Cawapres Terpilih Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Tim langit 7
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:00 WIB
ilustrasi
Capres-cawapres yang terpilih pada Pemilu 2024 bisa menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia. "Dengan komitmen yang kuat dari capres-cawapres yang terpilih nanti, presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," ujar Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
Dia menyampaikan itu dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dia melanjutkan capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelenggara negara lainnya dalam pemberantasan korupsi. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.
"Memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Baca juga:KPU-AMSI Tandatangani Nota Kesepahaman Cek Fakta Pemilu 2024
Nawawi melanjutkan dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi, menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.
"Pemberantasan korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingannya," tegasnya.
Dia menyampaikan itu dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dia melanjutkan capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelenggara negara lainnya dalam pemberantasan korupsi. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.
"Memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Baca juga:KPU-AMSI Tandatangani Nota Kesepahaman Cek Fakta Pemilu 2024
Nawawi melanjutkan dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi, menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.
"Pemberantasan korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingannya," tegasnya.