home global news

Presiden Tetapkan Hari-Hari Libur Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:00 WIB
ilustrasi
Presiden Joko Widodo menetapkan hari-hari libur melalui Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024.

Sepanjang 2024, ada 16 hari libur, yaitu :

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;

2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;

4. Idul Fitri (dua hari);

5. Idul Adha;
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hari libur nasional presiden
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya