Menangis Saat Shalat, Khusyuk atau Batal?
Muhajirin
Kamis, 01 Februari 2024 - 17:00 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya).
Kerap kita mendapati orang menangis saat shalat. Lalu, apakah menangis saat shalat diperbolehkan atau justru membatalkan shalat?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, menangis saat adalah adalah karunia dari Allah SWT. Asal tangisan tersebut tidak dibuat-buat.
"Sehingga apapun yang terjadi, maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya dalam tausiahnya, dikutip Kamis (1/2/2024).
Namun ada catatan yang harus diperhatikan saat seseorang tiba-tiba menangis dalam shalat, yakni air mata tidak tertelan. Air mata yang masuk ke dalam mulut bisa membatalkan shalat.
"Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan," ujar Buya Yahya.
Baca juga:Meet Time Allah, Cara Muslim Raih Ketenangan dalam Hidup
Buya Yahya mengatakan, seseorang yang menangis dalam shalat juga bisa menyeka air mata. Tapi, jika tidak sampai ke mulut, maka tidak perlu diusap dan tetap dibiarkan jatuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, menangis saat adalah adalah karunia dari Allah SWT. Asal tangisan tersebut tidak dibuat-buat.
"Sehingga apapun yang terjadi, maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya dalam tausiahnya, dikutip Kamis (1/2/2024).
Namun ada catatan yang harus diperhatikan saat seseorang tiba-tiba menangis dalam shalat, yakni air mata tidak tertelan. Air mata yang masuk ke dalam mulut bisa membatalkan shalat.
"Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan," ujar Buya Yahya.
Baca juga:Meet Time Allah, Cara Muslim Raih Ketenangan dalam Hidup
Buya Yahya mengatakan, seseorang yang menangis dalam shalat juga bisa menyeka air mata. Tapi, jika tidak sampai ke mulut, maka tidak perlu diusap dan tetap dibiarkan jatuh.