Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 03 September 2021 - 15:38 WIB
Salah satu aset PLN. Foto: Humas PLN
PT PLN (Persero) terus melanjutkan agenda sertifikasi aset tanah untuk pengembangan kelistrikan nasional yang keberlanjutan. Per 23 Agustus 2021, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 9.740 bidang tanah dari target tahun ini sebanyak 27.000 bidang tanah.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menyampaikan, sertifikasi terhadap aset tanah menjadi prioritas jajaran direksi PLN saat ini. Pencapaian ini bisa dicapai berkat kolaborasi PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK atas supervisi yang selama ini diberikan kepada PLN. Tanpa bantuan dan pendampingan dari mereka, proses ini tentunya akan menghabiskan waktu yang lebih lama," kata Sinthya dalam acara FGD Pengamanan dan Penyelamatan Aset, Rabu (1/9/2021).
Baca juga:Ekonomi Kembali Tumbuh, Industri Peleburan Baja Sambung Kembali 35 Juta VA dari PLN
Sinthya menambahkan, masih terdapat kurang lebih 48.000 bidang tanah lain yang masih berproses untuk disertifikasi. Dia pun berharap aset-aset ini menjadi clean and clearsehingga dapat dilakukan pendayagunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.
Dia mengakui, tak mudah mencapai target sertifikasi. Berbagai terobosan mesti diambil.
"Kami paham bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut," ucapnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menyampaikan, sertifikasi terhadap aset tanah menjadi prioritas jajaran direksi PLN saat ini. Pencapaian ini bisa dicapai berkat kolaborasi PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK atas supervisi yang selama ini diberikan kepada PLN. Tanpa bantuan dan pendampingan dari mereka, proses ini tentunya akan menghabiskan waktu yang lebih lama," kata Sinthya dalam acara FGD Pengamanan dan Penyelamatan Aset, Rabu (1/9/2021).
Baca juga:Ekonomi Kembali Tumbuh, Industri Peleburan Baja Sambung Kembali 35 Juta VA dari PLN
Sinthya menambahkan, masih terdapat kurang lebih 48.000 bidang tanah lain yang masih berproses untuk disertifikasi. Dia pun berharap aset-aset ini menjadi clean and clearsehingga dapat dilakukan pendayagunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.
Dia mengakui, tak mudah mencapai target sertifikasi. Berbagai terobosan mesti diambil.
"Kami paham bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut," ucapnya.