Indonesia dan Inggris Bahas Saling Pengakuan Sertifikasi Halal
Tim langit 7
Jum'at, 23 Februari 2024 - 14:00 WIB
Indonesia dan Inggris membahas rencana kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal
Indonesia dan Inggris membahas rencana kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal. Kerjasama ini dilakukan untuk memenuhi target Indonesia menjadi produsen nomor satu industri halal dunia
Pembahasan ini muncul dalam pertemuan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey di Kantor BPJPH, Jakarta.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengungkapkan komitmen BPJPH dalam penguatan kerja sama internasional JPH. Aqil juga mengatakan bahwa selama ini BPJPH terus berupaya melakukan percepatan agar kerja sama internasional JPH memberikan implikasi positif bagi sektor industri dan perdagangan produk halal.
Dalam pertemuan tersebut, Aqil Irham mengapresiasi pemerintah maupun komunitas halal asal Inggris yang telah memiliki kepedulian terhadap regulasi jaminan produk halal di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya tujuh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Inggris yang telah mengajukan akreditasike ke BPJPH.
“Saat ini berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL) ada tujuh LHLN asal Inggris yang telah mengajukan akreditasi. Statusnya dari mulai yang baru mendaftar hingga terverifikasi dan siap dilakukan asessment,” ujar Aqil Irham.
Pembahasan ini muncul dalam pertemuan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey di Kantor BPJPH, Jakarta.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengungkapkan komitmen BPJPH dalam penguatan kerja sama internasional JPH. Aqil juga mengatakan bahwa selama ini BPJPH terus berupaya melakukan percepatan agar kerja sama internasional JPH memberikan implikasi positif bagi sektor industri dan perdagangan produk halal.
Dalam pertemuan tersebut, Aqil Irham mengapresiasi pemerintah maupun komunitas halal asal Inggris yang telah memiliki kepedulian terhadap regulasi jaminan produk halal di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya tujuh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Inggris yang telah mengajukan akreditasike ke BPJPH.
“Saat ini berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL) ada tujuh LHLN asal Inggris yang telah mengajukan akreditasi. Statusnya dari mulai yang baru mendaftar hingga terverifikasi dan siap dilakukan asessment,” ujar Aqil Irham.