home edukasi & pesantren

PBNU Minta Pengasuh Pesantren Teken Janji Perlindungan untuk Cegah Kekerasan Santri

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:00 WIB
ilustrasi
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Hodri Arief meminta para pengasuh pondok pesantren memberikan janji perlindungan yang tegas untuk mencegah tindak kekerasan santri di lembaga pendidikan pesantren.

Ia menilai, pengasuh pesantren perlu menyatakan secara eksplisit kepada santri bahwa tindak persekusi dan perundungan tidak dibenarkan. Siapa pun yang merasa diintimidasi, wajib melaporkan kepada pengasuh.

“Harus dinyatakan secara eksplisit oleh pengasuh bahwa siapa pun yang merasa dianiaya, diintimidasi, harus melaporkan kepada pengasuh dan harus ada janji perlindungan,” tegasnya kepada NU Online.

Baca juga:Viral Video Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri: Kemenag, MUI dan Polisi Turun Tangan

Kiai Hodri menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada semua santri. Menurutnya, pengalaman di beberapa pesantren menunjukkan bahwa perlindungan yang efektif mampu mencegah perundungan dalam berbagai bentuk.

"Dalam hal ini, pengasuh dan pengurus seharusnya memberi perlindungan kepada semua santri. Pengalaman di beberapa pesantren, perlindungan sangat efektif mencegah perundungan dalam berbagai bentuknya," ujar Kiai Hodri.

Di samping itu, pesantren harus memberikan fasilitas pengembangan potensi santri di segala bidang. Hal ini menjadi penting lantaran fokus santri akan tertuju pada pengembangan diri dan bukan kepada hal-hal negatif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pondok pesantren pbnu santri kekerasan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya