Saudi Batasi Umrah Hanya Satu Kali Selama Ramadhan
Esti setiyowati
Rabu, 20 Maret 2024 - 14:00 WIB
ilustrasi
Pemerintah Arab Saudi melarang umrah lebih dari satu kali selama Ramadhan. Aturan baru ini dikeluarkan lantaran bulan suci Ramadhan merupakan puncak musim umrah di Masjidil Haram.
Seperti dilaporkan Gulf News, dikutip Rabu (20/3/2024), aturan baru ini sebagai upaya mengurangi kepadatan jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan tidak mengeluarkan izin untuk umrah dua kali atau lebih di bulan suci ini.
Sebuah surat kabar lokal Saudi melaporkan, selain mengurangi kepadatan, pembatasan tersebut untuk memberi kesempatan pada orang lain untuk melakukan umrah dan membantu mengatur kerumunan.
Baca juga:Indonesia Terima Hadiah 100 Ton Kurma dari Arab Saudi, Menag: Disalurkan Tepat Sasaran
Sementara itu, platform pemerintah Saudi yang memfasilitasi prosedur umrah secara elektronik, Nusuk akan memberi notifikasi jika orang yang sama mencoba mendapatkan izin umrah kedua kalinya.
Akan muncul pesan yang berbunyi, “Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadhan”.
Seperti dilaporkan Gulf News, dikutip Rabu (20/3/2024), aturan baru ini sebagai upaya mengurangi kepadatan jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan tidak mengeluarkan izin untuk umrah dua kali atau lebih di bulan suci ini.
Sebuah surat kabar lokal Saudi melaporkan, selain mengurangi kepadatan, pembatasan tersebut untuk memberi kesempatan pada orang lain untuk melakukan umrah dan membantu mengatur kerumunan.
Baca juga:Indonesia Terima Hadiah 100 Ton Kurma dari Arab Saudi, Menag: Disalurkan Tepat Sasaran
Sementara itu, platform pemerintah Saudi yang memfasilitasi prosedur umrah secara elektronik, Nusuk akan memberi notifikasi jika orang yang sama mencoba mendapatkan izin umrah kedua kalinya.
Akan muncul pesan yang berbunyi, “Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadhan”.