home global news

Hadapi Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:00 WIB
Kemenhub bersama para operator transportasi telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana transportasi dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama para operator transportasi telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana transportasi dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2024.

Sarana dan prasarana tersebut berupa 30.780 unit bus dan 113 terminal, 213 unit kapal, 8 lintas, 16 pelabuhan dan 50 dermaga, 420 unit pesawat, 51 bandar udara domestik dan 16 bandar udara internasional, 26 kapal penumpang, 107 kapal perintis, 1.208 kapal swasta dan 264 pelabuhan, serta 615 KA antar kota/hari dan 192 stasiun.

“Sarana dan prasarana tersebut disiapkan untuk melayani 71,7% atau 193,6 juta penduduk Indonesia yang berkeinginan untuk mudik. Hal tersebut sesuai survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi,” ujar Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi yang mewakili Menteri Perhubungan dalam Diskusi Publik Kesiapan Jelang Mudik Lebaran 2024, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga:Perkuat Layanan Operasional, Jalin Siap Hadapi Lonjakan Transaksi Saat Lebaran

Dirjen Antoni mengatakan kuatnya sinergi antar kementerian/lembaga, tersedianya infrastruktur yang terbangun, serta kesiapan sarana dan prasarana, membuat penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 memberi keceriaan kepada masyarakat seperti halnya slogan “Mudik Ceria Penuh Makna”.

“Tahun ini pemerintah melalui tema ”Mudik Ceria Penuh Makna” berupaya memberikan keceriaan melalui penyelenggaraan arus mudik yang aman, lancar, dan selamat sehingga memberi makna mendalam bagi seluruh masyarakat,” ujar Dirjen Antoni.

Dalam angkutan lebaran kali ini Kemenhub telah melakukan langkah-langkah persiapan antara lain berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait dalam menyusun rencana penyiapan sarana prasarana, pengujian kelaikoperasian sarana, penyusunan kebijakan teknis dan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, serta melakukan monitoring dan pembentukan posko bersama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya