home wirausaha syariah

Tips Pelaku Bisnis Fintech P2P Lending agar Tak Gagal Bayar

Kamis, 04 April 2024 - 05:00 WIB
ilustrasi
Gagal bayar atau Kredit macet (NPL) merupakan risiko yang tidak bisa dihindari dalam industri fintech P2P lending. Akar penyebabnya berasal dari berbagai aspek, baik dari sisi pemberi pinjaman, peminjam, maupun faktor eksternal seperti pandemi ataupun perubahan iklim ekonomi.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, fintech P2P lending telah menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana (borrower) senilai Rp22,57 triliun per Desember 2023.

Beberapa pelaku usaha fintech P2P Lending memiliki kekhawatiran yang besar terhadap tantangan yang terjadi di industri ini.

Meskipun kehadiran P2P Lending tetap diperlukan untuk menjembatani masyarakat yang belum terlayani untuk mengakses pinjaman, tingkat penunggakan peminjam adalah faktor yang perlu diperhatikan.

Baca juga:Puncak Layanan Kas Jelang Lebaran, Bank Indonesia Jatim Gelar Rupiah Vaganza

Beberapa pemain fintech P2P Lending telah memiliki berbagai strategi untuk memitigasi risiko gagal bayar.

Platform fintech P2P Lending, 360Kredi telah secara proaktif memitigasi risiko kredit macet melalui berbagai cara, termasuk memanfaatkan data skor kredit.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fintech bisnis kredit macet keuangan digital
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya