home global news

Arus Mudik, Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulonprogro Ruas Colomadu Ngawen Dibuka Fungsional

Kamis, 04 April 2024 - 08:00 WIB
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan jalur fungsional dari Colomadu Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), melalui anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo), mengoperasikan jalur fungsional dari Colomadu – Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM.

Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jogja Solo Colomadu – Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja–Solo.

Jalur fungsional ini akan dioperasikan saat periode arus mudik (satu arah dari Colomadu menuju Ngawen) pada 5-11 April 2024 dan saat periode arus balik (satu arah dari Ngawen menuju Colomadu) pada 12-15 April 2024.

Baca juga:Tarif Tol Jakarta-Semarang Diskon 20% Mulai Berlaku, Pastikan e-Toll Cukup

“Pada periode tersebut, kami membuka jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Colomadu – Ngawen dengan jam operasional mulai pukul 06.00-17.00 WIB yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 KM/jam,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024)

Berbeda libur Natal 2023/Tahun Baru 2024 (Nataru) yang dibuka dari Colomadu s.d Karanganom sepanjang 13 KM, pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini jalur fungsional dibuka lebih panjang yaitu 22 KM hingga Ngawen.

PT Jasamarga Jogja Solo berhasil menambah panjang jalan hingga 9 KM. Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja Solo sepanjang 22 KM ini memiliki perkerasaan kaku/rigid pavement di kedua jalur sepanjang 13 KM dan 9 KM sisanya rigid pavement baru diselesaikan untuk satu jalur saja. Namun, PT JMJ memastikan jalur fungsional ini aman untuk dilewati oleh masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jalan tol arus mudik pt jasa marga
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya