Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin akan Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Perwakafan
Tim langit 7
Rabu, 22 Mei 2024 - 09:00 WIB
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin.Foto/ist
Badan Wakaf Indonesia (BWI) punya pimpinan baru. Dia adalah Kamaruddin Amin, menjadi ketua BWI masa bakti 2024-2027. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 8 Mei 2024
Kamaruddin saat ini Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama. Dia visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. Menurutnya, BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.
“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca juga:Gak Boleh Sembarangan, Hewan Kurban Harus Penuhi Kriteria Ini
Dikatakan Kamaruddin, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.
Kamaruddin menjelaskan, salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf. Nazir, imbuhnya, merupakan bagian penting dari ekosistem perwakafan. Peningkatan kapasitas nazir juga menjadi prioritas agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan optimal .
Kamaruddin saat ini Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama. Dia visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. Menurutnya, BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.
“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca juga:Gak Boleh Sembarangan, Hewan Kurban Harus Penuhi Kriteria Ini
Dikatakan Kamaruddin, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.
Kamaruddin menjelaskan, salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf. Nazir, imbuhnya, merupakan bagian penting dari ekosistem perwakafan. Peningkatan kapasitas nazir juga menjadi prioritas agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan optimal .