home global news

ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Siapa Saja Ahli yang Mendukung?

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:10 WIB
ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Siapa Saja Ahli yang Mendukung?

LANGIT7.ID-, Washington- - Karim Khan, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court’s/ICC), telah merilis sebuah pernyataan terkait pengajuan surat perintah penangkapan para pemimpin tinggi Israel dan Hamas yang dicurigai timnya melakukan kejahatan perang dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza.

Pengeboman dan invasi darat Israel di Jalur Gaza, yang terus berlanjut selama lebih dari tujuh bulan telah menewaskan lebih dari 35.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan ribuan lainnya hilang, dikhawatirkan tewas di bawah reruntuhan.

ICC tengah mengajukan surat perintah penangkapan untuk lima orang, diantarnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohamed Diab Ibrahim al-Masri (juga dikenal sebagai Mohamed Deif) dan Ismail Haniyeh.

Dalam pernyataannya, Khan sempat memuji panel ahli yang ia kumpulkan untuk meninjau bukti dan memberikan analisis hukum untuk mendukung surat perintah penangkapan tersebut. Dia mengatakan para anggotanya “memiliki kedudukan yang tinggi dalam hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional”.

Dalam sebuah artikel di Financial Times, panel ahli secara kolektif menulis bahwa ini bukan pertama kalinya jaksa penuntut internasional mengadakan panel semacam itu untuk meminta nasihat mengenai konflik dan bukan hal yang aneh jika jaksa mengundang ahli eksternal untuk berpartisipasi dalam konflik untuk meninjau bukti.

Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang ahli yang tergabung dalam panel tersebut, beserta pendapat dan laporan mereka kepada ICC:

Berita Terkait
Berita Lainnya