Indonesia-Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pada awal pekan ini, telah terjalin pertemuan strategis antara delegasi pemerintah Uruguay danpemerintah Indonesia. Pertemuanini berlangsung di kantor Kementerian Agamayang membahas potensi kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH).
Kedua negara melihat peluang besar untuk bersinergi dalam memperkuat sistem Jaminan Produk Halal (JPH). Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas produk yang beredar di pasar global, tetapi juga sebagai wujud dedikasi bersama dalam menyediakan produk yang memenuhi standar halal.
"Kolaborasi JPH ini penting karena terkait dengan kerja sama perdagangan atau ekspor dan impor produk halal antara kedua negara," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kementerian, Muhammad Aqil Irham.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini penting terutama mengingat regulasi baru yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024. Peraturan tersebut mewajibkan seluruh produk yang memasuki, beredar, dan diperdagangkan di Indonesiaharus memiliki sertifikat halal..
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kolaborasi dengan Uruguay merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pemimpin global dalam produksi barang halal. Ambisi ini mencerminkan komitmen negara untuk menjadi pionir di industri yang semakin berkembang ini.
Sebagai bukti nyata dari minat Uruguay, salah satu lembaga sertifikasi halal mereka, UIC Halal Certification, telah mengambil inisiatif dengan mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia. Langkah ini menandai awal dari potensi kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua negara.
PengajuanUIC dilakukan pada April 2024, tambahnya.