Tips Terhindar Gangguan Jantung Selama Ibadah Haji
Tim langit 7
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:00 WIB
ilustrasi
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan awal Zulhijjah 1445 H bertepatan dengan 7 Juni 2024. Sehingga pelaksanaan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah bertepatan dengan 15 Juni 2024. Jelang Wukuf, jemaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan, terutama kesehatan jantung.
Hal ini diungkapkan Tim Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ners Rendi Yoga Saputra saat diminta keterangan terkait kesiapan fisik yang harus disiapkan jemaah.
"Mengutip pernyataan dari Kasie Pelayanan Kesehatan Daker Makkah, mayoritas jemaah haji Indonesia yang meninggal disebabkan oleh penyakit jantung. Jadi, jemaah diminta untuk waspada," terangnya pada Tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah (9/6/2024).
Rendi mengatakan, gangguan jantung dapat terjadi di mana pun, termasuk di Tanah Suci. "Di dunia, kegawatdaruratan berhubungan dengan kasus henti jantung masih menjadi juara penyebab kematian," ujarnya.
Baca juga:Kriteria Jamaah Lansia dan Disabilitas yang Disafariwukufkan
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan pemeriksaan istithaah jemaah haji.
Dijelaskan Rendi, pemeriksaan istithaah dilakukan pada jemaah haji pada pemeriksaan kesehatan tahap 2 sebelum keberangkatan ke tanah suci. Jemaah haji dengan penyakit penyerta wajib dalam kondisi baik dan terkontrol dengan pengobatan rutin.
Hal ini diungkapkan Tim Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ners Rendi Yoga Saputra saat diminta keterangan terkait kesiapan fisik yang harus disiapkan jemaah.
"Mengutip pernyataan dari Kasie Pelayanan Kesehatan Daker Makkah, mayoritas jemaah haji Indonesia yang meninggal disebabkan oleh penyakit jantung. Jadi, jemaah diminta untuk waspada," terangnya pada Tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah (9/6/2024).
Rendi mengatakan, gangguan jantung dapat terjadi di mana pun, termasuk di Tanah Suci. "Di dunia, kegawatdaruratan berhubungan dengan kasus henti jantung masih menjadi juara penyebab kematian," ujarnya.
Baca juga:Kriteria Jamaah Lansia dan Disabilitas yang Disafariwukufkan
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan pemeriksaan istithaah jemaah haji.
Dijelaskan Rendi, pemeriksaan istithaah dilakukan pada jemaah haji pada pemeriksaan kesehatan tahap 2 sebelum keberangkatan ke tanah suci. Jemaah haji dengan penyakit penyerta wajib dalam kondisi baik dan terkontrol dengan pengobatan rutin.