Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Solusi Halal dan Menguntungkan dari Adira Finance
Nabil
Selasa, 18 Juni 2024 - 17:32 WIB
Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Solusi Halal dan Menguntungkan dari Adira Finance
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Kredit dan pinjaman berbasis prinsip Islam merupakan salah satu layanan yang ditawarkan oleh institusi keuangan syariah. Produk kredit ini menerapkan mekanisme transaksi yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum Islam. Pinjaman dan kredit model ini menjadi opsi alternatif di samping skema pinjaman tradisional yang umum dijumpai.
Saat ini, tidak hanya perbankan konvensional yang menyediakan fasilitas kredit dan pinjaman syariah. Berbagai lembaga keuangan non-bank pun telah mengadopsi konsep kredit ini dalam portofolio produk mereka. Dengan demikian, bagi Anda yang berminat mengakses pendanaan atau kredit, skema pinjaman berbasis syariah ini bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.
Sekilas Tentang Pinjaman Syariah
Produk perbankan saat ini dibagi menjadi 2 golongan, yaitu konvensional dan juga syariah. Kredit syariah merupakan pinjaman yang disediakan lembaga keuangan menggunakan sistem transaksi yang berlandaskan syariat Islam.
Di dalam sistemnya, semua aktivitas keuangan mulai akad hingga imbal jasanya sudah disesuaikan dengan prinsip syariah. Sehingga tidak ada yang menyimpang dan sudah terjamin halal.
Untuk perbedaan pinjaman konvensional dan juga syariah tentu saja ada pada sistem imbal jasa. Pada pinjaman konvensional, imbal jasanya menggunakan sistem bunga. Sedangkan untuk kredit syariah imbal jasanya menggunakan prinsip nisbah atau bisa dibilang bagi hasil sesuai akad awalnya.
Perbedaan Kredit Syariah dan Konvensional
Saat ini, tidak hanya perbankan konvensional yang menyediakan fasilitas kredit dan pinjaman syariah. Berbagai lembaga keuangan non-bank pun telah mengadopsi konsep kredit ini dalam portofolio produk mereka. Dengan demikian, bagi Anda yang berminat mengakses pendanaan atau kredit, skema pinjaman berbasis syariah ini bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.
Sekilas Tentang Pinjaman Syariah
Produk perbankan saat ini dibagi menjadi 2 golongan, yaitu konvensional dan juga syariah. Kredit syariah merupakan pinjaman yang disediakan lembaga keuangan menggunakan sistem transaksi yang berlandaskan syariat Islam.
Di dalam sistemnya, semua aktivitas keuangan mulai akad hingga imbal jasanya sudah disesuaikan dengan prinsip syariah. Sehingga tidak ada yang menyimpang dan sudah terjamin halal.
Untuk perbedaan pinjaman konvensional dan juga syariah tentu saja ada pada sistem imbal jasa. Pada pinjaman konvensional, imbal jasanya menggunakan sistem bunga. Sedangkan untuk kredit syariah imbal jasanya menggunakan prinsip nisbah atau bisa dibilang bagi hasil sesuai akad awalnya.
Perbedaan Kredit Syariah dan Konvensional