LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Eva Stevany Rataba, politikus
Partai Nasdem, tengah menjadi sorotan publik usai namanya masuk
desil 4 (rentan miskin) dalam Data Tunggal Sosial dam Ekonomi Nasional (DTSEN) Toraja Utara.
Sorotan publik kemudian mengarah pada penghasilan Eva Stevany Rataba yang tercatat aktif sebagai anggota
Komisi X DPR RI. Sebab, sebagai
legislator selain memperoleh gaji pokok, Eva juga mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Punya Harta Rp16,7 M, Anggota DPR RI Masuk Desil 4 Penerima BansosGaji Eva Stevany RatabaPendapatan anggota dewan diatur secara resmi dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Posisi Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.40.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 per bulan, dan anggota DPR Rp4.200.000.
Bila melihat dari gaji pokoknya saja, penghasilan anggota dewan terbilang kecil. Namun perlu diketahui, bahwa jajaran legislatif juga mendapatkan sejumlah tunjangan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, para wakil rakyat mendapatkan berbagai tunjangan.
Sebagai anggoat DPR, Eva Stevany Rataba memperoleh tunjangan kehormatan Rp5.580.000, tunjangan komunikasi intensig Rp15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000, tunjangan rumah Rp50.000.000 per bulan, tunjangan jabatan Rp9.700.000, bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000, uang sidang Rp2.000.000, tunjangan PPh pasal 21 Rp2.699.813, tunjangan asisten anggota Rp2.250.000, fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 per periode jabatan, tunjangan keluarga minimal Rp420.000, dan tunjangan beras minimal Rp30.090 per kepala.
Dengan perhitungan tersebut maka Eva Stevany Rataba memperoleh penghasilan kira-kira Rp103 juta per bulan.
Siapa Eva Stevany Rataba? Lalu siapakah Eva Stevany Rataba hingga masuk dalam desil 4 sekaligus penerima bansos PKH.
Dikutip dari laman Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba berhasil melenggang ke Senayan melalui Pemilu 2019. Ia tercatat sebagai satu dari empat kader NasDem asal Sulawesi Selatan yang berhasil meraih kursi DPR RI dalam kontestasi tersebut.
Baca juga: Demi Selamatkan Partai, Syahroni dan Nafa Urbach Dipecat Nasdem dari DPR Oleh DPP NasdemDi luar aktivitas politik, Eva juga aktif dalam bidang pendidikan anak usia dini. Ia pernah dipercaya memimpin Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, untuk periode 2019-2022.
Eva dikenal memiliki perhatian terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Baginya, berbuat baik dan memberikan kontribusi positif merupakan hal yang perlu dilakukan kepada siapa pun, termasuk masyarakat secara luas.
Kiprah Eva juga tidak terlepas dari aktivitas politik dan pembangunan di Toraja Utara. Ia turut mendampingi suaminya, Yosia Rinto Kadang, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara.
Selain itu, Eva memegang posisi strategis di internal Partai NasDem sebagai Ketua Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Eva maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih 44.240 suara.
Perolehan suara tersebut mengantarkan Eva Stevany Rataba menjadi salah satu wakil masyarakat Sulawesi Selatan di DPR RI dan menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif di Senayan.
(est)