Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 18 Mei 2026
home global news detail berita

Gaji DPR Jadi Rp65,5 Juta Usai Tunjangan Rumah Dihapus, Ini Rinciannya!

esti setiyowati Sabtu, 06 September 2025 - 10:01 WIB
Gaji DPR Jadi Rp65,5 Juta Usai Tunjangan Rumah Dihapus, Ini Rinciannya!
Gaji DPR Jadi Rp65,5 Juta Usai Tunjangan Rumah Dihapus, Ini Rinciannya!. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI perbulannya yakni sebesar Rp65,5 juta setelah tunjangan perumahan dihapus.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta pada Jumat (5/9/2025).

Dasco menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Ia juga mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPR Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya Cs Resmi Disetop

"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco.

Dasco menyatakan bahwa DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi. Adapun tunjangan dan fasilitas yang didapat para anggota dewan meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Sementara bagi anggota DPR Ri yang dinonaktifkan, kata Dasco, tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.

"DPR RI juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI," tegas Dasco.

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPR RI perbulannya:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

- Gaji Pokok: Rp 4.200.000 (PP 75/200)

- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 (PP 51/1992)

- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)

- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 (PP 59/2003)

- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 (Keppres 9/1982)

- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)

Total: Rp 16.777.680

Baca juga: Presiden Prabowo Hapus Tunjangan Anggota DPR dan Stop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Tunjangan Konstitusional

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

Total keseluruhan/take home pay: Rp 65.595.730

Baca juga: Istilah Non-Aktif Anggota DPR Ternyata Tak Ada dalam UU MD3, Lalu Apa Maksudnya?

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 18 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)