LANGIT7.ID-, Jakarta - - Lima
anggota DPR RI periode 2024-2029 yang dinonaktifkan setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial hingga memicu kemarahan publik, kini resmi tak lagi menerima
gaji dan tunjangan.
Ahmad Sahroni,
Nafa Urbach,
Eko Patrio,
Uya Kuya hingga Adies Kadir dipastikan tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR RI.
Seperti diketahui, kelima anggota DPR tersebut sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Baca juga: Sempat Lontarkan Pernyataan Panas, Rumah Ahmad Sahroni Kini Jadi Sasaran Amuk MassaNamun, merujuk pada Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa anggota dewan yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Adapaun hak keuangan tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan. Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan publik meski kelima telah dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem meminta DPR Ri untuk menghentikan gaji, tunjangan dan fasilitas yang didapat
Ahmad Sahroni dan
Nafa Urbach.
"Fraksi Partai Nasdem meminta penghentian sementara gaji, tunjanngan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," ujar Viktor dalam pernyataan tertulis Selasa (2/9/2025).
Langkah yang sama dilakukan Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan meminta untuk menghentikan hak anggota DPR yang melekat pada
Eko Patrio dan
Uya Kuya.
"Fraksi OAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," jelas Putri Zulkifli Hasan melalui siaran pers, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Massa Obok-Obok Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Kekacauan Tak TerhindarkanPutri menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, dihentikannya gaji dan tunjangan pada Adier Kadir merupakan konsekuensi logis setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Sebelumnya
Ahmad Sahroni,
Eko Patrio,
Nafa Urbach,
Uya Kuya, hingga Adies Kadir melontarkan pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana di tengah sorotan publik terhadap tunjangan rumah senilai Rp50 bagi anggota DPR.
Sahroni mengeluarkan kalimat yang dinilai memicu amarah rakyat di saat ramai seruan "Bubarkan DPR".
"Catat nih, orang yang cuma menyal bilang 'bubarin DPR' itu adalah orang tolol se-dunia," kata Sahroni di saat kunjungan kerja di Medan pada Jumat (25/8/2025).
Begitupun dengan
Nafa Urbach yang mendukung pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR RI. Alasannya agar anggota dewan dapat menyewa rumah di sekitar Senayan.
Pernyataan dari para anggota dewan inilah yang kemudian memantik gelombang aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Demi Selamatkan Partai, Syahroni dan Nafa Urbach Dipecat Nasdem dari DPR Oleh DPP NasdemAksi tersebut diwarnai insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.
(est)