LANGIT7.ID-, Jakarta - - Nama
Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari
Fraksi NasDem menjadi sorotan setelah diketahui tercatat masuk kategori
Desil 4 sekaligus penerima bantuan sosial (
bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Eva Stevany Rataba terdaftar dalam Desil 4 pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: MUI hingga Anggota DPR RI Kecam Promosi Miras dengan Hafalan Al-Qur'anDiketahui, desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam 10 tingkatan. Bagi masyarakat yang tercatat dalam desil 1 sampai 4 masuk dalam kelompok kesejahteraan rendah dan prioritas utama penerima bansos pemerintah.
Adapun penjelasan urutan desil sebagai berikut, desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), desil 4 (rentan miskin), desil 5 (pas-pasan), desil 6 (menengah ke atas), desil 7 (mapan), desil 8 (kaya), desil 9 (sangat kaya), desil 10 (super kaya).
Sementara menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eva Stevany Rataba tercatat memiliki kekayaan bersih Rp16,7 miliar. Angka ini tentunya tidak sesuai dengan data dinsos yang menempatkan Eva di desil 4, kategori rentan miskin.
Eva Mengaku Tak Tahu Terdaftar sebagai Penerima BansosRamai diperbincangkan sebagai penerima PKH, Eva mengaku tidak pernah mendaftar apalagi menerima bantuan dari pemerintah.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," kata Eva dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/9/2026).
Bahkan, ia mengklaim telah mendatangi kantor Dinas Sosial (dinsos) dan meminta untuk verifikasi ulang sebagai perbaikan status desil.
"Saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," tegasnya.
Baca juga: Pelecehan Pasien BPJS Viral, Anggota DPR Desak Investigasi TuntasEva menyebut kesalahan pada data tersebut menjadi momen tepat bagi pihak terkait serius dalam melakukan akurasi dan pemutakhiran data bansos.
"Ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat," tambahnya.
(est)