home edukasi & pesantren

Penghulu dan Penyuluh Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

Ahad, 23 Juni 2024 - 09:00 WIB
ilustrasi
Judi online semakin meresahkan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi minta menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.

“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar.

Baca juga:Perputaran Judi Online Capai 600 Triliun, PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Selain penghulu, lanjutnya, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Sebab menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
penghulu penyuluh agama edukasi judi online calon pengantin
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya