home global news

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025-2045

Senin, 24 Juni 2024 - 13:00 WIB
ilustasi
Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah stakeholder menyiapkan peta jalan zakat 2025-2045. Peta jalan tersebut disiapkan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan perlunya grand design peta jalan zakat nasional yang meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter. Waryono melanjutkan, pentingnya peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil.

“Dengan data 71 juta keluarga dan 250 juta individu di Kemenko PMK, kita harus menghindari duplikasi penggunaan dana daerah. Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," ucap Waryono.

Pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion untuk menentukan peta jalan zakat 2045 bersama Badan Amil Zakat Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"Peta sertifikasi amil zakat yang kompeten harus disiapkan untuk menjawab tantangan ini. Kita harus membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, sesuai dengan visi abadi yang harus sejalan dengan 8 misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," jelasnya.

Baca juga:Liga Muslim Dunia menyambut baik pengakuan Armenia atas Palestina

Waryono juga mengungkapkan pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat. Melalui upaya tersebut, menurutnya, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag kesejahteraan ummat dana zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya