home global news

SKD CPNS Kemenag Tahap I Digelar 20 September 2021, Ini Ketentuannya

Selasa, 07 September 2021 - 21:31 WIB
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar. Foto: Dok. Kemenag
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahap I digelar 20 September sampai 7 Oktober 2021. SKD Tahap I akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, KepulauanBangka Belitung, dan Papua.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. "Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,"kata Nizar dalam keterangan media, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga:Begini Panduan PTM Terbatas di Pesantren

Dia menambahkan, seleksi SKD dilaksanakan secara luar jaringan (luring/offline) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. "Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan prokes ketat," ucapnya.

Adapun bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian. Lalu, kata dia,peserta ujian wajib melampirkan bukti surat keterangan dokter dan hasil swab atau test PCR. Termasuk surat keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang.

Peserta diharapkan hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Pasalnya, setiap peserta akan mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan computer assisted test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD.

Baca Juga:Alhamdulillah, Dana Sertifikasi Dosen Kampus Swasta Islam Siap Dicairkan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag nizar ali cpns kasus positif
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya