JI Nyatakan Bubar dan Kembali ke Pangkuan NKRI, Deradikalisasi Densus 88 Anti Teror Diapresiasi
Tim langit 7
Sabtu, 06 Juli 2024 - 12:00 WIB
Pimpinan Al-Jamaah Al Islamiyah umumkan pembukaan JI.Foto/Kemenag
Al-Jamaah Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan JI menyatakan pembubaran diri secara terbuka. JI mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Bogor pada 24 Zulhijjah 1445 H atau 30 Juni 2024 M.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran tersebut. Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Bacajuga:Mengenal 3 Sosok Shahabiyah dalam Hijrah Rasulullah SAW
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya. Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Nuruzzaman dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/7/2024).
Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran tersebut. Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Bacajuga:Mengenal 3 Sosok Shahabiyah dalam Hijrah Rasulullah SAW
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya. Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Nuruzzaman dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/7/2024).