home global news

AS Jatuhkan Sanksi pada Entitas dan Individu Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat

Jum'at, 12 Juli 2024 - 05:48 WIB
AS Jatuhkan Sanksi pada Entitas dan Individu Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Amerika Serikat (AS) pada Kamis menjatuhkan sanksi kepada individu dan entitas yang diklaim terkait dengan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel. AS juga mendesak pemerintah Israel untuk mengambil tindakan meminta pertanggungjawaban mereka.

Washington menjatuhkan sanksi pada tiga individu Israel dan lima entitas termasuk kelompok sayap kanan ekstrem Lehava. Kelompok ini menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan menghasut terhadap orang Arab atas nama agama dan keamanan nasional.

Pemerintahan Biden menyatakan anggota Lehava telah terlibat dalam tindak kekerasan berulang terhadap warga Palestina.

Pendiri dan pemimpin kelompok tersebut, Ben-Zion Gopstein, sebelumnya juga telah dikenai sanksi oleh AS. Inggris pun telah menjatuhkan sanksi pada Lehava.

AS juga menjatuhkan sanksi pada empat pos pemukiman tidak resmi di Tepi Barat. Menurut Departemen Luar Negeri AS, pos-pos ini "dipersenjatai" untuk melakukan kekerasan guna mengusir warga Palestina, seperti mengganggu lahan penggembalaan, membatasi akses ke sumur air, dan melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di sekitarnya.

"Amerika Serikat tetap sangat prihatin tentang kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat, yang merusak keamanan Israel sendiri," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.

"Kami sangat mendorong pemerintah Israel untuk segera mengambil langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban individu dan entitas ini. Jika tidak ada langkah seperti itu, kami akan terus menerapkan tindakan akuntabilitas kami sendiri."
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya