UMS Jatuhkan Sanksi Pada Dosen Pembimbing Skripsi Yang Terbukti Lakukan Asusila Pada Mahasiswi
Tim langit 7
Selasa, 16 Juli 2024 - 19:31 WIB
Prof EM Sutrisna
LANGIT7.ID-Solo; Heboh munculnya berita tindakan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh oknum dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), terhadap mahasiswi dalam pemberian bimbingan skipsi, langsung disikapi secara tegas oleh pimpinan UMS.
Melalui Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Prof.Dr.dr EM Sutrisna M.Kes, dijelaskan sejak adanya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya perilaku asusila yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya, pihak kampus melalui prodi dan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) langsung melakukan investigasi.
Dari investigasi awal yang dilakukan oleh tim prodi dan satgas PPKS, memang benar bahwa telah terjadi tindakan asusila oleh oknum dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya. Salah satu point yang masuk katagori perbuatan asusila tersebut adalah adanya chattingan dosen yang bersangkutan terhadap mahasiswinya. Selain itu, terjadi adanya dugaan tindakan asusila pada saat proses bimbingan skripsi di rumah dosen.
Menurut Sutrisna, pihak Universitas merasa prihatin atas kejadian yang tidak pantas tersebut. Selain itu, pihak kampus juga menaruh empati terhadap mahasiswi yang menjadi korban asusila oleh dosen pembimbing sikripsi.
Menyikapi kejadian yang tidak pantas ini, pimpinan Universitas mengambil tindakan, dosen yang bersangkutan tidak diijinkan kembali melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun desertasi. “Proses bimbingan akan dialihkan kepada dosen yang lain. Para mahasiswa maupun mahasiswi yang sedang dalam proses bimbingan skripsi akan diberikan pendampingan,” katanya.
Kebijakan lain, dosen yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatan strukturalnya di lingkungan Universitas. “Untuk sanksi definitip akan diumumkan secepatnya,” ujar Prof Sutrisna dalam penjelasannya yang disiarkan melalui akun @umsofficialid.
Menanggapi keputusan pimpinan UMS, banyak yang merasa puas, namun ada pula yang masih kurang puas. Dari akun @suma_ardyan: cm sanksi+ tdk bimbingan S1-S3..? Kok tidak dikeluarkan secara tidak terhormat. Suk mben kumat maneh(nanti kambuh lagi). Mesti….mengesedihkan..
Melalui Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Prof.Dr.dr EM Sutrisna M.Kes, dijelaskan sejak adanya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya perilaku asusila yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya, pihak kampus melalui prodi dan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) langsung melakukan investigasi.
Dari investigasi awal yang dilakukan oleh tim prodi dan satgas PPKS, memang benar bahwa telah terjadi tindakan asusila oleh oknum dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya. Salah satu point yang masuk katagori perbuatan asusila tersebut adalah adanya chattingan dosen yang bersangkutan terhadap mahasiswinya. Selain itu, terjadi adanya dugaan tindakan asusila pada saat proses bimbingan skripsi di rumah dosen.
Menurut Sutrisna, pihak Universitas merasa prihatin atas kejadian yang tidak pantas tersebut. Selain itu, pihak kampus juga menaruh empati terhadap mahasiswi yang menjadi korban asusila oleh dosen pembimbing sikripsi.
Menyikapi kejadian yang tidak pantas ini, pimpinan Universitas mengambil tindakan, dosen yang bersangkutan tidak diijinkan kembali melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun desertasi. “Proses bimbingan akan dialihkan kepada dosen yang lain. Para mahasiswa maupun mahasiswi yang sedang dalam proses bimbingan skripsi akan diberikan pendampingan,” katanya.
Kebijakan lain, dosen yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatan strukturalnya di lingkungan Universitas. “Untuk sanksi definitip akan diumumkan secepatnya,” ujar Prof Sutrisna dalam penjelasannya yang disiarkan melalui akun @umsofficialid.
Menanggapi keputusan pimpinan UMS, banyak yang merasa puas, namun ada pula yang masih kurang puas. Dari akun @suma_ardyan: cm sanksi+ tdk bimbingan S1-S3..? Kok tidak dikeluarkan secara tidak terhormat. Suk mben kumat maneh(nanti kambuh lagi). Mesti….mengesedihkan..