home global news

BRI Siap Hadapi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Pasca-Covid

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:24 WIB
BRI Siap Hadapi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Pasca-Covid

LANGIT7.ID-, Jakarta- - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai skenario terkait kebijakan restrukturisasi kredit pasca-Covid. Meski program relaksasi kredit telah berakhir pada Maret 2024, BRI tetap waspada terhadap kemungkinan perpanjangan kebijakan tersebut, terutama mengingat masih tingginya tingkat kredit bermasalah (NPL) di sektor mikro.

Sunarso, Direktur Utama BRI, mengungkapkan bahwa bank telah melakukan persiapan jauh sebelum berakhirnya masa relaksasi kredit. "BRI sudah sangat menyiapkan diri seandainya nanti itu tidak diperpanjang. Oleh karena itu, yang paling penting adalah kita menyiapkan segala macam bantalan yang kita sebut cadangan, terutama mengalokasikan biaya untuk pencadangan," ujarnya dalam webinar, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: BRI Cetak Laba Bersih Rp29,9 Triliun di Tengah Tantangan Ekonomi

Meskipun demikian, BRI tetap membuka diri terhadap kemungkinan perpanjangan kebijakan relaksasi kredit oleh pemerintah. Sunarso menegaskan bahwa BRI akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. "BRI pada prinsipnya, sepanjang sesuai ketentuan, dalam artian aktif, aturannya yang dalam hal ini, kita tunduk pada aturan OJK, karena itu domennya OJK. Kalau itu diakhiri, ya kita ikuti. Diakhiri. Kalau itu diperpanjang, sepanjang itu jelas ada aturannya, kita ikuti," jelasnya.

Terlepas dari keputusan pemerintah mengenai perpanjangan kebijakan restrukturisasi, BRI telah menyiapkan strategi untuk mengatasi potensi pemburukan kualitas kredit, khususnya di segmen UMKM. Bank akan fokus pada dua pendekatan utama, pertama Pencadangan, dimana BRI telah mengalokasikan dana cadangan yang memadai untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat kredit bermasalah.

Kemudian restrukturisasi komersial, dimana Bank akan melakukan restrukturisasi kredit sesuai dengan ketentuan manajemen risiko yang berlaku, tanpa mengandalkan kelonggaran aturan khusus.

Sunarso menekankan pentingnya kesiapan BRI dalam menghadapi berbagai skenario. Jika tidak ada perpanjangan kebijakan restrukturisasi, bank akan tetap fokus mengatasi kredit bermasalah melalui pencadangan dan restrukturisasi komersial. Dalam kasus terburuk, BRI siap melakukan penghapusan kredit dengan memastikan kecukupan cadangan yang telah disiapkan.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya