Kemenag, BWI dan REI Banten Jajaki Sinergi Pemanfaatan Tanah Wakaf
Tim langit 7
Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:00 WIB
Pertemuan Ditzawa, BWI, dan REI Banten di kantor Kemenag.Foto/ist
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menerima kunjungan Real Estate Indonesia (REI) Banten, Kamis (25/7/2024). Kunjungan tersebut bertujuan menjajaki peluang kerja sama pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia.
Hadir, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin; Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Jaja Zarkasi; dan Anggota Divisi Pengembangan dan Transportasi Digital Badan Wakaf Indonesia, Shalahuddin Ahmad.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menjelaskan, pertemuan membahas peluang REI Banten untuk melakukan investasi di bidang properti di atas tanah wakaf. Ia menekankan, sebelum aset-aset wakaf diolah, Kemenag dan BWI harus memastikan bahwa tanah wakaf sudah jelas nazirnya, serta memiliki sertifikat yang clean and clear???????.
"Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.
Menurut Waryono, Kemenag memiliki data tanah wakaf yang dapat diproduktifkan. Kerja sama ini nantinya melibatkan Kemenag, BWI, nazir, dan REI Banten. "Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan MoU, serta pengawasan dan pembinaan oleh Kemenag dan BWI," ujarnya.
Waryono mengapresiasi niat REI Banten dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf. "Luas tanah wakaf di Indonesia melebihi negara Singapura. Jika dimanfaatkan dengan baik, maksimal, dan akuntabel, manfaatnya bisa dirasakan oleh umat," katanya.
Perwakilan BWI, Shalahuddin, menambahkan, BWI adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan wakaf di Indonesia. "REI dapat melakukan koordinasi dengan BWI dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf nantinya," jelasnya.
Hadir, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin; Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Jaja Zarkasi; dan Anggota Divisi Pengembangan dan Transportasi Digital Badan Wakaf Indonesia, Shalahuddin Ahmad.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menjelaskan, pertemuan membahas peluang REI Banten untuk melakukan investasi di bidang properti di atas tanah wakaf. Ia menekankan, sebelum aset-aset wakaf diolah, Kemenag dan BWI harus memastikan bahwa tanah wakaf sudah jelas nazirnya, serta memiliki sertifikat yang clean and clear???????.
"Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.
Menurut Waryono, Kemenag memiliki data tanah wakaf yang dapat diproduktifkan. Kerja sama ini nantinya melibatkan Kemenag, BWI, nazir, dan REI Banten. "Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan MoU, serta pengawasan dan pembinaan oleh Kemenag dan BWI," ujarnya.
Waryono mengapresiasi niat REI Banten dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf. "Luas tanah wakaf di Indonesia melebihi negara Singapura. Jika dimanfaatkan dengan baik, maksimal, dan akuntabel, manfaatnya bisa dirasakan oleh umat," katanya.
Perwakilan BWI, Shalahuddin, menambahkan, BWI adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan wakaf di Indonesia. "REI dapat melakukan koordinasi dengan BWI dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf nantinya," jelasnya.