home global news

Tembakau, Komoditas Perkebunan Hasilkan Rp170 Triliun per Tahun, Petani Butuh Perlindungan

Senin, 05 Agustus 2024 - 08:24 WIB
Tembakau, Komoditas Perkebunan Hasilkan Rp170 Triliun per Tahun, Petani Butuh Perlindungan

LANGIT7.ID-, Jakarta- - Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditas pangan, melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi bukan untuk makanan tetapi sebagai sebagai bahan baku rokok dan cerutu.

Tembakau merupakan komoditas perkebunan yang sangat menjanjikan. Dalam bentuk cukai rokok, tembakau menyumbang pendapatan nasional sebesar lebih dari 150 triliun rupiah per tahun.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume produksi tembakau Indonesia mencapai 238,8 ribu ton pada 2023. Angka ini naik 7,62% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Sepanjang 2023, tercatat hanya ada 14 provinsi yang menghasilkan tembakau, sedangkan 24 provinsi lainnya tak memproduksi tembakau sama sekali. % buffered

Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar pada 2023 dengan volume 109 ribu ton, setara 45,65% dari total produksi tembakau nasional. Jawa Timur berkontribusi 43,9 persen dari total produksi nasional.

Posisi kedua ditempati oleh Nusa Tenggara Barat dengan volume produksi tembakau 60,6 ribu ton, diikuti Jawa Tengah 52,7 ribu ton, Jawa Barat 8,9 ribu ton, dan Aceh 2,2 ribu ton.

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Purwanto, Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar mencapai 110.800 ton. Dengan luas area perkebunan tembakau mencapai 101.800 hektare.

”Kabupaten Jember merupakan daerah yang terkenal sebagai penghasil tembakau di provinsi ini, Jumlah produksi tembakau di Jember mencapai 24.285 ton pada 2021,” terang Adik Dwi Purwanto.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya