home global news

Pembukaan Tempat Wisata di Bekasi Tunggu Izin Kemendagri

Kamis, 09 September 2021 - 18:01 WIB
Taman Hutan Kota Bekasi menjadi sarana wisata warga Kota Bekasi. (foto: LANGIT7.ID/ Sofian Dwi)
Pemkot Bekasi mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes) meminta kelonggaran tempat hiburan dan wisata segera berjalan dan beroperasi. Namun permohonan tersebut belum mendapat respons.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kondisi kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah melandai. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya kasus harian Covid-19 dan angka Bed Occupancy Ratio (BOR) yang hanya 8%.

"Sektor ekonomi harus tetap dibangun, maka kita perlu izin membuka tempat wisata," ujar Wali Kota Bekasi, Kamis (9/9/2021).

Menurut Pepen, panggilan akrabnya, Kota Bekasi perlu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kegiatan usaha jasa dan perdagangan.

Baca juga:Puncak Intan Dewata, Wisata Religi Terbaru di Garut

"Kalau kita rem terus, kami khawatir banyak belanja yang gak bisa disubsidi dan kita penuhi, termasuk bagaimana menanggulangi Covid karena penangulangan dan penanganan juga butuh dana," kata Pepen.

Saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pertumbuhan ekonomi di daerah, tempat wisata boleh dibuka asalkan kasus Covid-19 sudah menurun dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bekasi pariwisata industri hiburan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya