Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 24 Agustus 2026
home global news detail berita

Pembukaan Tempat Wisata di Bekasi Tunggu Izin Kemendagri

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 09 September 2021 - 18:01 WIB
Pembukaan Tempat Wisata di Bekasi Tunggu Izin Kemendagri
Taman Hutan Kota Bekasi menjadi sarana wisata warga Kota Bekasi. (foto: LANGIT7.ID/ Sofian Dwi)
LANGIT7.ID, Bekasi - Pemkot Bekasi mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes) meminta kelonggaran tempat hiburan dan wisata segera berjalan dan beroperasi. Namun permohonan tersebut belum mendapat respons.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kondisi kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah melandai. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya kasus harian Covid-19 dan angka Bed Occupancy Ratio (BOR) yang hanya 8%.

"Sektor ekonomi harus tetap dibangun, maka kita perlu izin membuka tempat wisata," ujar Wali Kota Bekasi, Kamis (9/9/2021).

Menurut Pepen, panggilan akrabnya, Kota Bekasi perlu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kegiatan usaha jasa dan perdagangan.

Baca juga: Puncak Intan Dewata, Wisata Religi Terbaru di Garut

"Kalau kita rem terus, kami khawatir banyak belanja yang gak bisa disubsidi dan kita penuhi, termasuk bagaimana menanggulangi Covid karena penangulangan dan penanganan juga butuh dana," kata Pepen.

Saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pertumbuhan ekonomi di daerah, tempat wisata boleh dibuka asalkan kasus Covid-19 sudah menurun dan tetap patuhi protokol kesehatan.

"Paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan dan kapasitasnya dijaga. Karena kondisinya sudah bagus saat ini," ujar Pepen.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sajekti Rubiyah mengungkapkan, Pemkot Bekasi sedang menunggu jawaban dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perizinan kelonggaran tempat hiburan dan wisata untuk segera berjalan atau beroperasi.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendagri, tapi belum ada jawaban. Kita terus menunggu, semoga segera mendapat tanggapan," terang Sajekti Rubiah.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 24 Agustus 2026
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
11:59
Ashar
15:18
Maghrib
17:57
Isya
19:06
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan