Perhatikan 4 Kaidah Ini Agar Lomba Agustusan Terhindar Unsur Judi
Tim langit 7
Kamis, 08 Agustus 2024 - 10:00 WIB
ilustrasi
Ustadz Abdul Wahid Al-Faizin, M.SEI,
Dosen Fiqh Mu'amalah STAI Sidogiri
Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia tak lepas dari beragam perlombaan. Panjat pinang, balap karung, dan berbagai lomba lain yang kerap meramaikan peraayaan kemerdekaan tiap bulan Agustus.
Namun demikian, bagi masyarakat muslim ada kaidah-kaidah yang perlu dipahami dalam mengikuti dan menyelenggarakan perlombaan Agustusan agar tidak terjebak dalam perlombaan yang tidak berkesesuaian dengan ketentuan norma syariat.
Ragam Pendapat Ulama tentang Perlombaan
Secara umum kaidah-kaidah perlombaan tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, hukum perlombaan secara umum dalam Islam adalah dibolehkan. Bahkan jika di dalamnya tidak ada hadiah yang diperebutkan, maka hukumnya boleh secara mutlak.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah:
Dosen Fiqh Mu'amalah STAI Sidogiri
Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia tak lepas dari beragam perlombaan. Panjat pinang, balap karung, dan berbagai lomba lain yang kerap meramaikan peraayaan kemerdekaan tiap bulan Agustus.
Namun demikian, bagi masyarakat muslim ada kaidah-kaidah yang perlu dipahami dalam mengikuti dan menyelenggarakan perlombaan Agustusan agar tidak terjebak dalam perlombaan yang tidak berkesesuaian dengan ketentuan norma syariat.
Ragam Pendapat Ulama tentang Perlombaan
Secara umum kaidah-kaidah perlombaan tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, hukum perlombaan secara umum dalam Islam adalah dibolehkan. Bahkan jika di dalamnya tidak ada hadiah yang diperebutkan, maka hukumnya boleh secara mutlak.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah: