Lindungi Data Pribadi di Dunia Maya, Ini Tips Jitu Kominfo
Muhammad rifai akif
Kamis, 09 September 2021 - 21:19 WIB
Ilustrasi memastikan keamanan siber di internet yang mencegah kebocoran data pribadi Foto: Langit7.id/Istock
Baru-baru ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sertifikat vaksinasi COVID-19 tersebar di media sosial.
Pemerintah memang sudah angkat bicara, bahwa tidak ada kebocoran dalam aplikasi Peduli Lindungi, tempat sertifikat bisa diunduh. Namun peristiwa itu menunjukkan rentannya keamanan siber. Ada risiko menguntit masyarakat, yaitu risiko akan keamanan data pribadi di dunia maya
Dikutip dari sumber Kominfo.go.id, berikut langkah-langkah untuk melindungi data pribadi yang dijelaskan oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henri Subiakto.
1- Ganti kata sandi (password) beragam akun secara berkala. Pastikan juga password terdiri dari gabungan nomor, huruf kapital, dan lain sebagainya agar tidak mudah ditebak.
"Kalau password diketahui orang, maka peretas bisa masuk ke berbagai akun pribadi pengguna, salah satunya akun bank," jelas Henri.
2- Jangan membuka tautan (link) mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain. Sebab, link tersebut bisa saja berupa tautan palsu berupa phising dan sebagainya.
3- Gunakan perangkat lunak (software) yang legal, sehingga selalu ada pembaruan (update) untuk menambal celah keamanan (bug) yang mungkin saja muncul.
Pemerintah memang sudah angkat bicara, bahwa tidak ada kebocoran dalam aplikasi Peduli Lindungi, tempat sertifikat bisa diunduh. Namun peristiwa itu menunjukkan rentannya keamanan siber. Ada risiko menguntit masyarakat, yaitu risiko akan keamanan data pribadi di dunia maya
Dikutip dari sumber Kominfo.go.id, berikut langkah-langkah untuk melindungi data pribadi yang dijelaskan oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henri Subiakto.
1- Ganti kata sandi (password) beragam akun secara berkala. Pastikan juga password terdiri dari gabungan nomor, huruf kapital, dan lain sebagainya agar tidak mudah ditebak.
"Kalau password diketahui orang, maka peretas bisa masuk ke berbagai akun pribadi pengguna, salah satunya akun bank," jelas Henri.
2- Jangan membuka tautan (link) mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain. Sebab, link tersebut bisa saja berupa tautan palsu berupa phising dan sebagainya.
3- Gunakan perangkat lunak (software) yang legal, sehingga selalu ada pembaruan (update) untuk menambal celah keamanan (bug) yang mungkin saja muncul.