home global news

Ketua DPD Apresiasi OJK yang Minta Lembaga Keuangan Deteksi Dini Transaksi Judi Online

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:00 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga keuangan terus memperbaiki parameter guna mendeteksi transaksi-transaksi yang mencurigakan seperti judi online.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi permintaan OJK dalam upaya memberantas aktivitas yang semakin marak di masyarakat tersebut.

LaNyalla mengatakan, para pelaku judi online terutama pengendali atau bandar besarnya seringkali memanfaatkan celah di sistem perbankan, sehingga memang diperlukan upaya inovatif agar tidak gampang diakali.

"Langkah-langkah yang diinginkan OJK itu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas sektor keuangan serta melindungi masyarakat agar tidak terpuruk karena menjadi korban judi online," ujar LaNyalla dalam keterangan resminya, Rabu (21/08/2024).

Senator asal Jawa Timur itu mengungkapkan, dengan deteksi yang lebih baik, OJK bisa lebih cepat menangani laporan keuangan yang mencurigakan, sehingga akan mempersempit ruang gerak pelaku dan pengendali judi online.

Meski demikian, lanjut LaNyalla, OJK tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, guna memperkuat langkah-langkah tersebut.

"Di sinilah perlunya kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. Dengan kerjasama itu penyalahgunaan sistem keuangan untuk transaksi judi online dapat diminimalisir, sehingga ekosistem keuangan di Indonesia lebih aman dan terpercaya," ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya