home masjid

Keutamaan Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah Dzuhur, Dibangunkan Rumah di Surga hingga Bebas Neraka

Selasa, 27 Agustus 2024 - 04:00 WIB
ilustrasi
Umat Islam wajib melaksanakan shalat wajib lima kali sehari, yakni Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh. Hal ini sebagaimana perintah Allah swt yang termaktub dalam sejumlah ayat di Al-Qur’an.

Dalam menjalankan shalat lima waktu itu, umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudahnya yang disebut qabliyah dan ba'diyah.

Dalam shalat Dzuhur, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah qabliyah dua atau empat rakaat. Pun shalat sunnah bakdiyah juga dianjurkan dilakukan dua atau empat rakaat.

Baca juga:Lima Doa untuk Orang Sakit dari Sunnah Rasulullah SAW

Dua rakaat sebelum dan sesudah shalat Dzuhur itu hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), sedangkan dua tambahannya menjadi empat rakaat adalah sunnah yang ghairu muakkadah (tidak begitu dianjurkan).

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Ustadz Tatam Wijaya dalam artikelnya berjudul Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib yang dikutip dari NU Online.

Dia juga menjelaskan bahwa shalat Sunnah qabliyah dan bakdiyah tersebut merupakan penyempurna dari shalat fardhu yang dilakukan. Bahkan, Allah swt akan membangun rumah khusus bagi orang yang dapat melaksanakannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya