OJK Dorong Ekosistem Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan Syariah Terintegrasi dengan Sektor Riil
Mahmuda attar hussein
Senin, 13 September 2021 - 18:25 WIB
Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021. Foto: Langit7/Mahmuda
Pandemi Covid-19 menyebabkan guncangan ekonomi dan mengubah tatanan ekonomi global, termasuk di Indonesia. Guna memitigasi dampak lebih lanjut terhadap perekonomian dan sektor keuangan nasional, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia telah mengarahkan berbagai kebijakan dan instrumen untuk membantu masyarakat di sektor informal, UMKM dan pelaku usaha.
Kebijakan yang diterbitkan berupa insentif atau relaksasi dilakukan untuk memitigasi dampak pandemi, sehingga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN), peran sektor jasa keuangan menjadi sangat krusial sebagai katalisator dan motor penggerak termasuk peran sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosisttem UMKM, OJK, Ahmad Buchori mengatakan, sektor jasa keuangan syariah terbukti mengalami resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga periode recovery saat ini. Hal itu terlihat dari perkembangan aset industri keuangan syariah yang pada Mei 2021 mencapai Rp1792,73 triliun.
Baca juga:Bisnis Menjanjikan, Muslim Ini Raih Omzet Rp45 Juta per Panen dari Budi Daya Gurami
Sementara pangsa pasar industri keuangan syariah sendiri saat ini sebesar 9,57 persen. Perbankan syariah juga mencatatkan perluasan aset sebesar 15,54 persen dan masih mampu tumbuh positif di masa pandemi sebesar 7,63 persen pada Juli 2021, di tengah kontraksi kredit perbankan nasional sebesar 0,5 persen.
Lebih lanjut, untuk sektor pasar modal, aset pasar modal syariah mencapai Rp1063,2 triliun, saat ini aset pasar modal syariah sudah mencapai 16,17 persen dari aset pasar modal secara keseluruhan. Sementara itu industri keuangan non bank (IKNB) syariah mencatatkan total aset sebesar Rp116,23 triliun, yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan lembaga non keuangan syariah lainnya termasuk fintech syariah.
“Secara khusus, pada IKNB kami berkomitmen mengembangkan pembiayaan ultra mikro bagi masyarakat melalui pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berjumlah 61 unit di seluruh Indonesia, ujarnya secara daring di acara Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).
Kebijakan yang diterbitkan berupa insentif atau relaksasi dilakukan untuk memitigasi dampak pandemi, sehingga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN), peran sektor jasa keuangan menjadi sangat krusial sebagai katalisator dan motor penggerak termasuk peran sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosisttem UMKM, OJK, Ahmad Buchori mengatakan, sektor jasa keuangan syariah terbukti mengalami resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga periode recovery saat ini. Hal itu terlihat dari perkembangan aset industri keuangan syariah yang pada Mei 2021 mencapai Rp1792,73 triliun.
Baca juga:Bisnis Menjanjikan, Muslim Ini Raih Omzet Rp45 Juta per Panen dari Budi Daya Gurami
Sementara pangsa pasar industri keuangan syariah sendiri saat ini sebesar 9,57 persen. Perbankan syariah juga mencatatkan perluasan aset sebesar 15,54 persen dan masih mampu tumbuh positif di masa pandemi sebesar 7,63 persen pada Juli 2021, di tengah kontraksi kredit perbankan nasional sebesar 0,5 persen.
Lebih lanjut, untuk sektor pasar modal, aset pasar modal syariah mencapai Rp1063,2 triliun, saat ini aset pasar modal syariah sudah mencapai 16,17 persen dari aset pasar modal secara keseluruhan. Sementara itu industri keuangan non bank (IKNB) syariah mencatatkan total aset sebesar Rp116,23 triliun, yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan lembaga non keuangan syariah lainnya termasuk fintech syariah.
“Secara khusus, pada IKNB kami berkomitmen mengembangkan pembiayaan ultra mikro bagi masyarakat melalui pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berjumlah 61 unit di seluruh Indonesia, ujarnya secara daring di acara Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).