home lifestyle muslim

Viral Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa, Usia Muda Jadi Sorotan

Senin, 07 Oktober 2024 - 12:30 WIB
Pernikahan pendakwah muda, Gus Zizan dengan influencer muda Kamila Asy Syifa pada Jumat (4/10/2024) lalu mendapat sorotan publik
Pernikahan pendakwah muda, Gus Zizan dengan influencer muda Kamila Asy Syifa pada Jumat (4/10/2024) lalu mendapat sorotan publik. Pasalnya pasangan yang berasal dari keluarga pesantren ini menikah dalam usia yang dinilai terlalu muda.

Diketahui Gus Zizan kelahiran 2003 yang kini berusia 21 tahun, sementara Kamila Asy Syifa kelahiran 2007, baru berusia berumur 16-17 tahun.

Pernikahan Gus Zizan itu pun mendapat kritikan tajam dari warganet. Cucu dari Tuan Guru Mustafa, pendiri Pondok Pesantren Al-Aziziyah ini dinilai netizen melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita.

Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun.

Baca juga:Wisuda Perdana ITBM Wakatobi, PP Muhammadiyah Dukung Perubahan Status Jadi Universitas

Dikaitkan dengan pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa, hanya Gus Zizan yang sudah melewati batas usia minimal perkawinan. Sedangkan istrinya, Kamila Asy Syifa belum masuk usia legal yang tertera dalam undang-undang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya