home wirausaha syariah

Adab Sembelih Hewan Kurban, Juleha Perlu Tahu Tata Caranya

Ahad, 11 Juli 2021 - 17:04 WIB
Ilustrasi adab sembelih hewan kurban. Foto: Langit7/Istock
Juru Sembelih Hewan Kurban (Juleha), tidak boleh sembarangan saat melakukan penyembelihan hewan kurban. Ada adab dan beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang Juleha.

Sebagai sebuah standar persyaratan paling umum, Juleha harus beragama Islam, akil baligh, dan memiliki keahlian dalam penyembelihan secara syar’i. Namun, masih banyak yang perlu diperhatikan dari syarat umum tersebut.

Walaupun setiap muslim disunnahkan menyembelih hewan kurbannya sendiri, karena keterbatasan kemampuan, banyak yang memilih Juleha untuk melakukan penyembelihan terhadap hewan kurban mereka.

Pasalnya, binatang sembelihan yang tidak mengikuti syariat Islam adalah tidak sah dan daianggap bangkai. Najis dan haram hukumnya untuk dimakan. Diperlukan pengetahuan lebih terhadap syariat penyembelihan oleh seorang Juleha.

Menurut Advisor Halal Audit Service LPPOM MUI, Departemen ITP Fateta IPB, Joko Hermanianto, seorang Juleha harus mampu mengucapkan dua kalimat syahadat dan mampu menjelaskan maknanya dengan benar sesuai dengan syariat Islam.

“Selain itu, Juleha juga harus taat dan istiqomah dalam melaksanakan ibadah salat wajib. Serta melaksanakan rukun Islam yang lain,” jelasnya dalam Webinar: Pelatihan Penaganan dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi, Minggu (11/7).

Joko menjelaskan, Juleha juga perlu mempersiapkan alat sembelihan yang baik. Termasuk sudah diasah dan tidak menyiksa hewan saat proses penyembelihan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wirausaha syariah ekonomi syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya