Pandangan Islam tentang Minuman Keras, Mengapa Disebut Induk Kejahatan?
Nabil
Sabtu, 02 November 2024 - 12:30 WIB
Pandangan Islam tentang Minuman Keras, Mengapa Disebut Induk Kejahatan?
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Fenomena minuman keras atau khamar telah menjadi persoalan serius yang dibahas secara mendalam dalam ajaran Islam. Syariat Islam menyebut khamar sebagai "ummul khaba'its" atau induk segala keburukan, sebuah istilah yang memiliki makna mendalam terkait dampaknya terhadap kehidupan manusia.
Dilansri dari situs NU, Ustadz Moh Soleh Shofier, Mahasantri Mahad Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo dan Pengajar PP. Salafiyah Dawuhan menyatakan bahwa dalam kajian Islam, pengharaman khamar memiliki dasar yang kuat dari Al-Quran dan Hadits. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni memberikan peringatan tegas tentang bahaya khamar.
"Khamar adalah induknya keburukan. Siapa saja yang meminumnya, maka Allah SWT tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Maka jika dirinya wafat, sementara khamar ada dalam perutnya, maka ia meninggal layaknya kematian orang Jahiliyah."Hadits Riwayat Imam Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya
Peringatan serupa juga disampaikan melalui hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, menguatkan posisi khamar sebagai pembuka pintu keburukan.
"Janganlah engkau meminum khamar. Karena khamar adalah kunci dari segala keburukan."Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Abu Darda'
Al-Quran secara eksplisit menjelaskan dampak khamar dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91. Ayat ini menegaskan bahwa khamar termasuk perbuatan keji yang dapat memicu permusuhan dan kebencian antar manusia. Penjelasan ini kemudian diperdalam oleh Syekh Mushthafa Al-Maraghi dalam kitab tafsirnya.
"Khamar menyebabkan terjadinya permusuhan dan kebencian karena orang yang meminum khamar akan mabuk dan akal sehatnya hilang. Orang yang meminum khamar akan dikuasai kesombongan yang dusta dan cepat marah dengan batil."Syekh Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi Jilid VII
Dilansri dari situs NU, Ustadz Moh Soleh Shofier, Mahasantri Mahad Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo dan Pengajar PP. Salafiyah Dawuhan menyatakan bahwa dalam kajian Islam, pengharaman khamar memiliki dasar yang kuat dari Al-Quran dan Hadits. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni memberikan peringatan tegas tentang bahaya khamar.
"Khamar adalah induknya keburukan. Siapa saja yang meminumnya, maka Allah SWT tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Maka jika dirinya wafat, sementara khamar ada dalam perutnya, maka ia meninggal layaknya kematian orang Jahiliyah."Hadits Riwayat Imam Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya
Peringatan serupa juga disampaikan melalui hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, menguatkan posisi khamar sebagai pembuka pintu keburukan.
"Janganlah engkau meminum khamar. Karena khamar adalah kunci dari segala keburukan."Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Abu Darda'
Al-Quran secara eksplisit menjelaskan dampak khamar dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91. Ayat ini menegaskan bahwa khamar termasuk perbuatan keji yang dapat memicu permusuhan dan kebencian antar manusia. Penjelasan ini kemudian diperdalam oleh Syekh Mushthafa Al-Maraghi dalam kitab tafsirnya.
"Khamar menyebabkan terjadinya permusuhan dan kebencian karena orang yang meminum khamar akan mabuk dan akal sehatnya hilang. Orang yang meminum khamar akan dikuasai kesombongan yang dusta dan cepat marah dengan batil."Syekh Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi Jilid VII