Negara Darurat Judi Online:Transaksi di 2024 Saja Sudah 174 Triliun, Alasannya Semua Ingin Cepat Kaya
Tim langit 7
Senin, 11 November 2024 - 11:49 WIB
Negara Darurat Judi Online:Transaksi di 2024 Saja Sudah 174 Triliun, Alasannya Semua Ingin Cepat Kaya
LANGIT7.ID-Jakarta;Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr.KH.Anwar Abbas menilai, saat ini Indonesia sudah berada pada fase darurat kecanduan Judi Online. Sebagai indikasinya, Indonesia termasuk salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi di dunia.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Kiai Abbas, ada sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online. Begitu juga dengan pegawai swasta sekitar 1,9 juta orang, pejabat negara sekitar 461 orang. Bahkan secara keseluruhan jumlah orang indonesia yang terlibat judi online pada tahun 2024 sudah terdeteksi sekitar 4 juta orang dengan sebaran pelakunya dilihat dari segi umur yang berusia di bawah 10 tahun ada 2 persen (total pelaku 80.000 orang). Usia 10-20 tahun sekitar 11 persen (440.000 orang), usia 21-30 tahun sebesar 13 persen (520.000 orang), usia 30-50 tahun sebesar 40 persen ( 1.640.000 orang), dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen (1.350.000 orang).
Baca juga: Perintah Presiden Jangan Ada Beking Bekingan Soal Judi, Korupsi, Narkoba dan Penyelundupan Jadi Warning Penegak Hukum Jangan Main-main
Dari sisi pendapatan, imbuhnya, 80 persen dari pelaku judi online berasal dari masyarakat kelas menengah kebawah dan hanya 20 persen dari masyarakat lapis menengah ke atas.
Dilihat dari jumlah transaksi, sepanjang tahun 2023 ada sejumlah 168 juta transaksi dengan jumlah perputaran dananya menurut PPATK sekitar Rp.327 Triliun. "Kalau dihitung sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, akumulasi perputaran dana transaksi judi online sudah mencapai sekitar Rp.517 triliun," ujarnya.
Baca juga: Dampak Penyitaan Uang 920 Miliar dan Emas 52kg, MUI: Mahkamah Agung Sudah Kehilangan Keagungannya
Untuk tahun 2024 saja, Kiai Abbas mengutip keterangan PPATK, pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online menyentuh angka Rp 174 triliun dan dalam semester kedua naik mencapai Rp. 283 triliun. Mengenai masalah kenapa banyak anak-anak yang terjerumus ke dalam judi online, katanya, ternyata banyak faktor yang melatar belakanginya diantaranya adalah karena pengaruh teman sepergaulan, akses internet, terbujuk iklan, rasa penasaran dan kurangnya perhatian dari orang tua.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Kiai Abbas, ada sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online. Begitu juga dengan pegawai swasta sekitar 1,9 juta orang, pejabat negara sekitar 461 orang. Bahkan secara keseluruhan jumlah orang indonesia yang terlibat judi online pada tahun 2024 sudah terdeteksi sekitar 4 juta orang dengan sebaran pelakunya dilihat dari segi umur yang berusia di bawah 10 tahun ada 2 persen (total pelaku 80.000 orang). Usia 10-20 tahun sekitar 11 persen (440.000 orang), usia 21-30 tahun sebesar 13 persen (520.000 orang), usia 30-50 tahun sebesar 40 persen ( 1.640.000 orang), dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen (1.350.000 orang).
Baca juga: Perintah Presiden Jangan Ada Beking Bekingan Soal Judi, Korupsi, Narkoba dan Penyelundupan Jadi Warning Penegak Hukum Jangan Main-main
Dari sisi pendapatan, imbuhnya, 80 persen dari pelaku judi online berasal dari masyarakat kelas menengah kebawah dan hanya 20 persen dari masyarakat lapis menengah ke atas.
Dilihat dari jumlah transaksi, sepanjang tahun 2023 ada sejumlah 168 juta transaksi dengan jumlah perputaran dananya menurut PPATK sekitar Rp.327 Triliun. "Kalau dihitung sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, akumulasi perputaran dana transaksi judi online sudah mencapai sekitar Rp.517 triliun," ujarnya.
Baca juga: Dampak Penyitaan Uang 920 Miliar dan Emas 52kg, MUI: Mahkamah Agung Sudah Kehilangan Keagungannya
Untuk tahun 2024 saja, Kiai Abbas mengutip keterangan PPATK, pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online menyentuh angka Rp 174 triliun dan dalam semester kedua naik mencapai Rp. 283 triliun. Mengenai masalah kenapa banyak anak-anak yang terjerumus ke dalam judi online, katanya, ternyata banyak faktor yang melatar belakanginya diantaranya adalah karena pengaruh teman sepergaulan, akses internet, terbujuk iklan, rasa penasaran dan kurangnya perhatian dari orang tua.