Wamendag Roro Esti: Konsumen Kuat Dorong PDB Nasional, 6 Provinsi Raih Penghargaan Pelindung Konsumen
Tim langit 7
Selasa, 19 November 2024 - 17:02 WIB
Wamendag Roro Esti: Konsumen Kuat Dorong PDB Nasional, 6 Provinsi Raih Penghargaan Pelindung Konsumen
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyerahkan penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada para kepala daerah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hari Senin (18/11). Penghargaan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU). Apresiasi tersebut diberikan kepada para kepala daerah yang telah berhasil mendorong ketertiban pasar dan terus berupaya melindungi hak-hak konsumen.
Turut hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 tersebut Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Wamendag Roro juga turut didampingi jajaran Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Pertemuan Bilateral Indonesia-Kanada, Tingkatkan Perdagangan Kedua Negara melalui Penyelesaian CEPA
“Hari ini kami menyerahkan penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada para kepala daerah yang telah berupaya melindungi hak-hak konsumen dan mendorong ketertiban di pasar. Tentunya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para kepala daerah lain untuk terus bersinergi dalam mewujudkan konsumen berdaya,” ujar Wamendag Roro dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
Penghargaan kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen tinggi untuk menyelenggarakan perlindungan konsumen. Enam provinsi yang mendapat penghargaan tersebut yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, Penghargaan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat diterima tujuh pasar rakyat di lima kabupaten/kota. Enam pasar rakyat merupakan pendampingan dari Kementerian Perdagangan, yaitu Pasar Pandu di Banjarmasin, Pasar Tanah Kongsi di Padang, Pasar Prambanan dan Pasar Sleman Unit II di Kabupaten Sleman, Pasar Badung di Denpasar, serta Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, Pasar Sudha Merta di Denpasar memperoleh sertifikasi secara mandiri.
Baca juga: Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral
Turut hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 tersebut Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Wamendag Roro juga turut didampingi jajaran Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Pertemuan Bilateral Indonesia-Kanada, Tingkatkan Perdagangan Kedua Negara melalui Penyelesaian CEPA
“Hari ini kami menyerahkan penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada para kepala daerah yang telah berupaya melindungi hak-hak konsumen dan mendorong ketertiban di pasar. Tentunya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para kepala daerah lain untuk terus bersinergi dalam mewujudkan konsumen berdaya,” ujar Wamendag Roro dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
Penghargaan kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen tinggi untuk menyelenggarakan perlindungan konsumen. Enam provinsi yang mendapat penghargaan tersebut yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, Penghargaan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat diterima tujuh pasar rakyat di lima kabupaten/kota. Enam pasar rakyat merupakan pendampingan dari Kementerian Perdagangan, yaitu Pasar Pandu di Banjarmasin, Pasar Tanah Kongsi di Padang, Pasar Prambanan dan Pasar Sleman Unit II di Kabupaten Sleman, Pasar Badung di Denpasar, serta Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, Pasar Sudha Merta di Denpasar memperoleh sertifikasi secara mandiri.
Baca juga: Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral